PT. Prima Manunggal Inti Internusa menunjukkan dukungan nya terhadap Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan mengikuti proses Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk yang ke dua kali nya. Sebelumnya PT. Prima Manunggal Inti Internusa telah memiliki sertifikat TKDN terhadap produk-produk yang dihasilkan di Tahun 2022.
Tingkat Komponan Dalam Negeri (TKDN) adalah besaran kandungan dalam negeri pada suatu produk (barang atau jasa) dibandingkan dengan komponen impor. Sertifikat TKDN merupakan bukti legalitas nilai TKDN sebuah produk yang bertujuan selain sebagai instrument kebijakan, juga untuk meningkatkan penggunaan komponen lokal dalam industri, khususnya manufaktur.
Adanya kegiatan tersebut diharapkan PT. Prima Manunggal Inti Internusa sebagai salah satu pelaku usaha, dapat turut serta mewujudkan kemandirian sektor industri dalam negeri dan menopang perekonomian nasional.